Sahabat, Ramadhan sebentar lagi, Saat bulan Ramadan terdapat beberapa hal-hal yang mengurangi pahala puasa atau membatalkan, seperti hawa nafsu. Lalu, bagaimana hukum pacaran di bulan Ramadan?
Selama menjalankan puasa Ramadan, Sahabat perlu menahan hawa nafsu karena menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Meski tidak melakukan perbuatan zina, orang yang berduaan antara lawan jenis bukan mahramnya tetap dilarang dalam agama Islam.
Karena dapat menghadirkan gangguan setan yang memicu hawa nafsu yang berujung melakukan perbuatan zina. Walaupun sejatinya saat bulan Ramadan terdapat hadis yang mengatakan bahwa setan dipenjara, tetapi berpacaran saat bulan Ramadan tetap haram dilakukan.
Pacaran dianggap sebagai hal atau kesempatan untuk berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, maka hal ini diharamkan.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
(رواه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata:
Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.”
Jika dimaknai lebih jauh lagi, hadis ini berisi tentang penjelasan bagi laki-laki yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, dilarang berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Nah Pacarannya aja Haram apalagi dilakukan dibulan raamadhan,jangan dilakukan ya sahabat..